News Tiker

Add CSS/post

KPU Bartim : PSU di TPS 3 Tampa dan PSS di TPS 2 Karang Langit


Tamiang Layang
- Ketua KPU Kabupaten Barito Timur, Satya Hadipuspita menegaskan akan dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 3 Desa Tampa, Kecamatan Paku, sedangkan Pemungutan Suara SUsulan (PSS) akan dilaksanakan di TPS 2 Desa Karang Langit Kecamatan Dusun Timur.

Menurutnya, sebelum mengambil keputusan dilaksanakan PSU dan PSS, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan rapat pleno komisioner yang dihadari Ketua KPU Bartim Satya Hedipuspita, Zainal Hamli, Zarimyeni, Novan Budiono, Zarmiyeni dan Lamak, didampingi Sektaris KPU Bartim Nora didampingi Bidang Teknis, Triana.

 “Karena sudah pleno maka kami sampaikan terkait PSU dan PSS," kata ketua KPU Barito Timur Satya Hadipuspita di Tamiang Layang, Kamis.

Dijelaskan Setya , pada TPS 3 Desa Tampa terdapat 294 pemilih dalam DPT dan pada TPS 2 Desa Karang Langit terdapat 22 warga yang mendapatkan hak pilihnya pada pemungutan suara susulan.

 “Selebihnya tidak dapat memilih karena sesuai ketentuan yang berlaku baik PKPU maupun teknis bahwa hanya warga yang terdaftar dalam DPT saja yang dimaksud bisa mengikuti PSU. Sedangkan PSS dilaksanakan kepada warga yang belum sempat menggunakan hak pilihnya,” kata Satya.

 Satya menjelaskan, berdasarkan laporan KPPS bahwa para saksi menolak pemungutan dan penghitungan suara pada TPS 3 Desa Tampa. Hal ini kemudian disampaikan ke PPK dan berjenjang hingga KPU Barito Timur. Sedangkan PSS pada TPS 2 Karang Langit karena ada warga yang tidak sempat menggunakan hak suaranya. (res/Red)