Tamiang Layang - Ketua KPU Kabupaten Barito Timur, Satya Hadipuspita menegaskan akan dilaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 3 Desa Tampa, Kecamatan Paku, sedangkan Pemungutan Suara SUsulan (PSS) akan dilaksanakan di TPS 2 Desa Karang Langit Kecamatan Dusun Timur.
Menurutnya, sebelum mengambil keputusan dilaksanakan PSU dan PSS, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan rapat pleno komisioner yang dihadari Ketua KPU Bartim Satya Hedipuspita, Zainal Hamli, Zarimyeni, Novan Budiono, Zarmiyeni dan Lamak, didampingi Sektaris KPU Bartim Nora didampingi Bidang Teknis, Triana.
Dijelaskan Setya , pada TPS 3 Desa Tampa terdapat 294 pemilih dalam DPT dan pada TPS 2 Desa Karang Langit terdapat 22 warga yang mendapatkan hak pilihnya pada pemungutan suara susulan.