Tamiang Layang - Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang menerima sosialisasi terkait tata cara dan pedoman pelaksanaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Timur. Jum'at, (02/02/2024).
Sebagai salah satu Lokasi Khusus TPS 901, WBP Rutan Tamiang Layang mendapatkan kunjungan sosialisasi terkait hal-hal teknis dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dari KPU Barito Timur.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Rutan, Arief Budi Prasetya yang didampingi juga oleh Pejabat Struktural Rutan Kelas IIB Tamiang Layang.
Sebelum memasuki area steril/blok hunian, sebanyak 3 orang Anggota Komisioner KPU dan 12 orang Petugas KPU Barito Timur menjalani pemeriksaan dan penggeledahan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama kegiatan sosialisasi berlangsung.
Kegiatan sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Arief Budi Prasetya menyampaikan, "Kegiatan sosialisasi terkait pedoman pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 ini sangat perlu untuk disimak dan dipahami oleh kita bersama. Agar kiranya di hari pelaksanaannya nanti kita terhindar dari kesalahan-kesalahan teknis yang mungkin dapat mengurangi Hak Pilih dari Bapak/Ibu sekalian," tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi terkait Syarat Pemilih, Jenis Surat Suara, serta Tata Cara mencoblos pasangan Capres dan Cawapres maupun Calon Legislatif. Di sela-sela kegiatan berlangsung KPU Barito Timur juga menyediakan doorprize bagi Warga Binaan yang dapat menjawab pertanyaan.
Hal ini dilakukan selain daripada bentuk dukungan positif terhadap WBP selaku Pemilih Khusus, juga untuk memastikan bahwa sosialisasi tersampaikan dengan baik kepada Warga Binaan.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan kondusif dibawah pengawasan dan pengawalan dari Petugas Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang.
Sumber: Humas Rutan Tamiang Layang