News Tiker

Add CSS/post

Pj Bupati Bartim Hadir Diacara Best Practice Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban



Penjabat Bupati Barito Timur, Indra Gunawan hadir di acara Best Practice Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pj Bupati dan Pj Walikota se-Kalteng yang diselanggarakan di Bahalap Hotel Palangkaraya, Senin (26/2/2024).






Tamiang Layang - Penjabat Bupati Barito Timur, Indra Gunawan hadi di acara Best Practice Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pj Bupati dan Pj Walikota se-Kalteng yang diselanggarakan di Bahalap Hotel Palangkaraya, Senin (26/2/2024).

Indra Gunawan menyampaikan kegiatan ini bisa menjadi acuan untuk dapat menyusun Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah dengan baik, benar, dan sesuai dengan indikator-indikator yang ditentukan.

"Laporan yang disampaikan nantinya sesuai dengan kenyataan yang ada di masyarakat sehingga memberikan gambaran keadaan yang sebenarnya," katanya.

Kegiatan tersebut di buka oleh Wakil Gubernur Kalteng H Edy Pratowo dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menyatakan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Penjabat Gubernur disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dan bagi Penjabat Bupati/Wali Kota disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur, sekurang-kurangnya tiga bulan sekali, dan Pelaksanaan Tugas Penjabat Kepala Daerah dilakukan Menteri Dalam Negeri.


Pj Bupati Bartim Indra Gunawan bersama para Pj Bupati se-Kalteng. Ist


“Kemudian berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, para Penjabat Bupati dan Wali Kota wajib menyusun Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang terdiri dari kondisi umum pelaksanaan tugas penjabat daerah atas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” ujar Wagub.

Edy menambahkan, capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang terdiri atas 12 aspek penyelenggaraan pemerintahan dan inovasi pelaksanaan tugas penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, meliputi Aspek Pelayanan Publik,  Pembangunan Daerah, Keuangan Daerah; Kepemimpinan Kepala Daerah, Kebijakan Daerah, Pemerintahan Desa, Kelembagaan Daerah, Kepegawaian Daerah, Tramtibum Linmas, Kependudukan dan Pencatatan Sipil,  Pemerintahan Umum, dan Aspek Kerjasama Daerah.

“Saya berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat para Penjabat Bupati dan Wali Kota dalam rangka pelaksanaan Penyusunan Laporan Pertanggungjawabannya,” imbuh Wagub.

Edy juga berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi dan gambaran atas kinerja Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota di Kalteng.

"Melalui kinerja yang baik tentu akan berdampak langsung bagi kemajuan pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.


Nampak hadir selaku narasumber, Plh Inspektur IV Inspektorat Jenderal Ihsan Dirgahayu dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Yasoaro Zai. Hadir pula Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov Kalteng Herson B Aden, serta Pj Bupati/Wali Kota se-Kalteng. (Res/red)