Tamiang Layang – FH, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas P3APPKB meaksanakan sosialiasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (PAU) Tahun 2024 di Aula Hotel Ade, Tamiang Layang, Rabu (8/5/2024).
Acara tersebut
dilaksanakan Pemprov Kalteng melalui Dinas P3APPKB Kalteng difasilitasi Dinas
P3AKB Kabupaten Barito Timur.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekda Barito Timur Panahan Moetar
yang diwakili Sekretaris Dinas P3AKB Kabupaten Barito Timur, Hotmaria Manik dan
dihadiri sejumlah oleh OPD terkait, perwakilan Kemenag Bartim, tokoh agama, tokoh
masyarakat, tokoh adat, Camat se-Kabupaten Bartim, perwakilan murid beserta
guru pendamping dari SLTP, SMA atau sederajat dan tamu undangan lainnya.
Ketua tim penyelenggara kegiatan sekaligus
narasumber Kabid Pengendalian Penduduk dan KB Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan
Tengah, Yuyun Wahyudi, menyampaikan, bahwa tujuan sosialisasi ini salah satunya
adalah untuk meningkatkan pemahaman pentingnya pencegahan perkawinan usia anak
di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Barito Timur.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan
dapat memberikan edukasi dan informasi mengenai pentingnya pencegahan
perkawinan usia anak tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas P3AKB Bartim,
Panahan Moetar, diwakili oleh Sekretaris Dinas P3AKB Bartim, Hotmaria Manik,
menyampaikan, bahwa perkawinan anak masih menjadi salah satu isu penting di
Indonesia dan menunjukkan bahwa masih banyak anak-anak yang menikah di bawah
usia 18 tahun. Menurutnya, hal ini tentu sangat memprihatinkan karena
pernikahan usia anak dapat membawa dampak negatif bagi kesehatan, pendidikan
dan masa depan anak.
“Oleh karena itu, upaya pencegahan perkawinan
usia anak harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan semua pihak, baik
pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, orangtua dan anak-anak sendiri untuk
bekerjasama mewujudkan generasi yang bebas pernikahan usia anak dan termasuk
salah satu strategi mengatasi stunting,” jelasnya. (Vna)