Tamiang Layang – FH, Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik Kabupaten Barito Timur menggelar Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati
Barito Timur mengenai Koordinasi Penanganan Konflik Sosial dan Standar
Operasional Prosedur Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Barito Timur, diselenggarakan di Ruang
Rapat Bupati Barito Timur, Senin (20/5/2024).
Rapat pembahasan raperda ini dipimpin Asisten
I Setda Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, SH mewakili Pj.Bupati Barito
Timur, yang menyampaikan pentingnya peraturan ini untuk menjaga keamanan dan
ketertiban di wilayah tersebut. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda,
Kepala OPD, dan instansi vertikal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya
mendukung pelaksanaan Proyek Perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional
Tingkat II Angkatan III Tahun 2024. Salah satu peserta, Anda Kriselina, yang
juga menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito
Timur, mengusung judul proyek “Optimalisasi Penanganan Konflik Sosial Melalui
Implementasi Sistem Pelaporan Terintegrasi di Kabupaten Barito Timur.”
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Kabupaten Barito Timur Anda Kriselina menjelaskan, pertimbangan dalam
penyusunan peraturan bupati ini adalah untuk menciptakan tata kehidupan yang
aman, tertib, tentram, dan damai di Kabupaten Barito Timur. Hal ini dianggap
sebagai kebutuhan mendasar dan hak asasi setiap warga negara, serta sebagai
modal dasar untuk mendukung pembangunan. Konflik sosial dinilai dapat
mengganggu stabilitas sosial, sehingga koordinasi dan prosedur penanganan yang
jelas sangat diperlukan.
“Pentingnya Perbup ini juga mengingat bahwa
Kabupaten Bartim merupakan Daerah Penyangga IKN Nusantara, karena itu merupakan
salah satu Kabupaten di Kalteng yang
posisinya paling dekat dengan IKN Nusantara,” tegas Kepala Badan Kesbangpol
Kab.Bartim.
Dengan adanya peraturan dan prosedur yang
terintegrasi, diharapkan Kabupaten Barito Timur dapat lebih efektif dalam
menangani dan mencegah konflik sosial, menciptakan lingkungan yang kondusif
bagi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan pembahasan ini merupakan langkah
strategis untuk memastikan bahwa semua pihak terkait memahami dan dapat
mengimplementasikan peraturan ini dengan baik, demi terwujudnya Kabupaten
Barito Timur yang aman dan damai. (VNA)