Tamiang Layang, FH — Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyelenggarakan Rapat Akhir untuk
membahas Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta
Rancangan Peraturan Daerah (Perda) RPJPD Kabupaten Barito Timur Tahun
2025–2045. Acara ini berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan,
Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapplitbangda) pada Selasa, (4/6/2024).
Acara ini dibuka oleh Asisten II Sekretaris
Daerah Barito Timur, Amrullah, yang mewakili Sekretaris Daerah Panahan Moetar.
Dalam sambutannya, Amrullah menegaskan pentingnya RPJPD sebagai panduan
strategis bagi pembangunan Kabupaten Barito Timur selama dua dekade ke depan.
“Penyusunan RPJPD ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan pembangunan
daerah yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan visi pembangunan nasional
menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Amrullah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Barito Timur beserta jajarannya, para camat
se-Kabupaten Barito Timur, serta sejumlah undangan lainnya.
Menurut laporan kontributor MMC Bartim, rapat
terbagi menjadi dua sesi utama: pembahasan akhir RPJPD Kabupaten Barito Timur
2025–2045, dan pembahasan Rancangan Perda RPJPD Kabupaten Barito Timur.
Kepala Bapplitbangda Barito Timur, Frans Sila
Utama, dalam laporannya menjelaskan tujuan dan langkah-langkah penyusunan RPJPD
2025–2045. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara perencanaan daerah dan
nasional untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Sesuai dengan arahan Sekretaris Daerah, RPJPD
ini harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal,” kata Frans Sila Utama.
Diskusi mendalam mengenai Rancangan Akhir
RPJPD dan Rancangan Perda RPJPD diwarnai dengan masukan konstruktif dari
berbagai peserta rapat. Masukan ini berfokus pada berbagai aspek, termasuk tata
ruang, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, untuk memastikan
perencanaan yang menyeluruh dan implementatif.
Amrullah juga menekankan pentingnya proses
sinkronisasi antara RPJPD dan RPJMD agar seluruh program pembangunan dapat
berjalan harmonis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kami berharap RPJPD
ini mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dan menjadi dasar bagi
perencanaan yang adaptif terhadap perubahan,” tegasnya.
Hasil dari rapat pembahasan ini akan diajukan
ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk harmonisasi.
Setelah proses harmonisasi selesai, Rancangan Perda RPJPD akan segera
disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas lebih
lanjut, dengan harapan dapat segera disahkan.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama, yang
menjadi simbol komitmen dan kebersamaan seluruh pihak dalam mendukung perencanaan
pembangunan jangka panjang Kabupaten Barito Timur.
Rapat Akhir ini menandai langkah penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk merumuskan arah pembangunan yang strategis dan berkelanjutan, guna meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat di daerah tersebut. Dengan pengesahan RPJPD 2025–2045 yang diharapkan segera, Barito Timur berkomitmen untuk memajukan pembangunan daerah yang terpadu dan berdaya saing tinggi. (VNA)