News Tiker

Add CSS/post

Pemkab Barito Timur Gelar Rapat Akhir Penyusunan RPJPD 2025–2045 dan Rancangan Perda RPJPD

 

Asisten II Setda Bartim Amrullah dan Kepala Bapplitbangda Kab.Barito Timur Frans Sila Utama saat rapatAkhir Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rancangan Peraturan Daerah RPJPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2025-2045. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Bapplitbangda Barito Timur pada Selasa, (4/6/2024)


Tamiang Layang, FH — Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyelenggarakan Rapat Akhir untuk membahas Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta Rancangan Peraturan Daerah (Perda) RPJPD Kabupaten Barito Timur Tahun 2025–2045. Acara ini berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapplitbangda) pada Selasa, (4/6/2024).

Acara ini dibuka oleh Asisten II Sekretaris Daerah Barito Timur, Amrullah, yang mewakili Sekretaris Daerah Panahan Moetar. Dalam sambutannya, Amrullah menegaskan pentingnya RPJPD sebagai panduan strategis bagi pembangunan Kabupaten Barito Timur selama dua dekade ke depan. “Penyusunan RPJPD ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Amrullah.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Barito Timur beserta jajarannya, para camat se-Kabupaten Barito Timur, serta sejumlah undangan lainnya.

Menurut laporan kontributor MMC Bartim, rapat terbagi menjadi dua sesi utama: pembahasan akhir RPJPD Kabupaten Barito Timur 2025–2045, dan pembahasan Rancangan Perda RPJPD Kabupaten Barito Timur.

Kepala Bapplitbangda Barito Timur, Frans Sila Utama, dalam laporannya menjelaskan tujuan dan langkah-langkah penyusunan RPJPD 2025–2045. Ia menyoroti pentingnya sinergi antara perencanaan daerah dan nasional untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Sesuai dengan arahan Sekretaris Daerah, RPJPD ini harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal,” kata Frans Sila Utama.

Diskusi mendalam mengenai Rancangan Akhir RPJPD dan Rancangan Perda RPJPD diwarnai dengan masukan konstruktif dari berbagai peserta rapat. Masukan ini berfokus pada berbagai aspek, termasuk tata ruang, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, untuk memastikan perencanaan yang menyeluruh dan implementatif.

Amrullah juga menekankan pentingnya proses sinkronisasi antara RPJPD dan RPJMD agar seluruh program pembangunan dapat berjalan harmonis dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kami berharap RPJPD ini mampu menjawab tantangan pembangunan daerah dan menjadi dasar bagi perencanaan yang adaptif terhadap perubahan,” tegasnya.

Hasil dari rapat pembahasan ini akan diajukan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk harmonisasi. Setelah proses harmonisasi selesai, Rancangan Perda RPJPD akan segera disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan dapat segera disahkan.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama, yang menjadi simbol komitmen dan kebersamaan seluruh pihak dalam mendukung perencanaan pembangunan jangka panjang Kabupaten Barito Timur.

Rapat Akhir ini menandai langkah penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk merumuskan arah pembangunan yang strategis dan berkelanjutan, guna meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat di daerah tersebut. Dengan pengesahan RPJPD 2025–2045 yang diharapkan segera, Barito Timur berkomitmen untuk memajukan pembangunan daerah yang terpadu dan berdaya saing tinggi. (VNA)