Tamiang Layang, FH –
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Barito Timur menggelar
sosialisasi pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 untuk
sektor pertanian, dengan mekanisme swakelola oleh kelompok tani. Acara ini
berlangsung di aula DPKP dan dihadiri oleh ketua kelompok tani, bendahara
kelompok, koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), penyuluh pertanian,
serta penerima bantuan dana DAK, pada Selasa (30/7/2024).
Kepala DPKP Kabupaten
Barito Timur, Lurikto, menekankan pentingnya peran DAK fisik dalam mendukung
pembangunan sektor pertanian di daerah. “DAK fisik pertanian merupakan dana
yang dialokasikan dari pusat untuk membantu mendanai sarana dan prasarana
bidang pertanian sesuai prioritas nasional. Ini bertujuan untuk mempercepat
pemerataan pembangunan di daerah,” kata Lurikto.
Ia menjelaskan bahwa
pengelolaan DAK fisik bidang pertanian bertujuan mendukung pencapaian produksi
komoditas strategis, meningkatkan kemampuan produksi pangan dalam negeri, serta
menjaga ketahanan pangan nasional. Lurikto berharap program ini dapat berjalan
lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya petani.
Pada kesempatan itu,
Kabid Sarana dan Prasarana bersama konsultan perencanaan dan pengawasan
memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme penyaluran dana kepada kelompok
tani. Kegiatan yang direncanakan meliputi pembangunan jalan usaha tani
hortikultura, jalan produksi perkebunan, pembangunan DAM parit, sarana house
modern untuk komunitas sayuran, revitalisasi penggilingan padi (RMU), dan
penyediaan sarana data serta informasi bagi BPP.
Lurikto berpesan
kepada semua kelompok tani yang terlibat agar melaksanakan kegiatan ini dengan
penuh tanggung jawab dan sungguh-sungguh.
“Hasil dari kegiatan
ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, terutama dalam
mendukung kesejahteraan petani di Kabupaten Barito Timur,” tutupnya.
Dengan adanya dukungan
melalui DAK, sektor pertanian di Barito Timur diharapkan terus berkembang
secara berkelanjutan, sejalan dengan visi peningkatan kesejahteraan petani dan
penguatan ketahanan pangan di wilayah tersebut. (Vna)