News Tiker

Add CSS/post

TTPKS Mediasi Warga Desa Dorong dan PT SLS Terkait Sengketa Lahan

 

Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TTPKS) Kabupaten Barito Timur, memediasi PT Bumi Barito/ PT. Sentosa Laju Sejahtera (SLS) Group, dengan Pemerintah Desa Dorong. Acara ini berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Bartim pada Selasa, 30 Juli 2024. Ist


Tamiang Layang, FH  – Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (TTPKS) Kabupaten Barito Timur memediasi konflik antara warga Desa Dorong dan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS) Group terkait sengketa lahan. Mediasi yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Bartim pada Selasa, 30 Juli 2024, dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah desa, manajemen perusahaan, dan perwakilan warga.

Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P Lelu, yang memimpin mediasi tersebut, menjelaskan bahwa sengketa tersebut berhubungan dengan lahan seluas dua hektare yang merupakan aset desa. Lahan tersebut awalnya dikelola oleh PT Wings Sejati (Bumi Barito) dan kini berada di bawah pengelolaan PT SLS. Pengelolaan ini merupakan hasil perjanjian dengan pemerintah desa sebelumnya.

Dalam mediasi tersebut, dicapai tiga poin kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh semua pihak. Salah satu poin penting adalah kesepakatan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan status lahan yang dipermasalahkan.

Selain itu, semua pihak sepakat untuk berkonsultasi dengan Pengadilan Negeri Tamiang Layang dan Kejaksaan Negeri Barito Timur terkait tindak lanjut atas sengketa lahan tersebut. Hasil dari konsultasi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan bersama.

“Perusahaan juga diwajibkan untuk memperhatikan lingkungan dan kebutuhan masyarakat setempat guna mencegah terjadinya konflik sosial di masa mendatang,” tegas Ari Panan.

Mediasi ini berlangsung alot dan memakan waktu hingga tiga jam, sebelum akhirnya ditutup pada pukul 13.15 WIB. Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kesbangpol Barito Timur, Pabung Kodim 1012 Buntok, KBO Satintelkam Polres Barito Timur, mantan kepala desa, kepala desa Dorong, serta perwakilan manajemen PT SLS dan warga Desa Dorong.

Dengan kesepakatan ini, diharapkan konflik dapat segera diselesaikan secara damai dan hak-hak masyarakat tetap terjaga. (Vna)