News Tiker

Add CSS/post

Bapenda Barito Timur Lakukan Pendataan IUP CV Isa Jaya Mandiri dan Sosialisasi Sistem PIWARAAN

 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur, melaksanakan pendataan lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV Isa Jaya Mandiri di Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, Kamis (15/08/2024).Ist


Tamiang Layang, FH – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barito Timur, yang dipimpin  Kepala Bapenda Suma Wara Maharati beserta Kabid, Kasi, dan staf, melaksanakan pendataan lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV Isa Jaya Mandiri di Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, pada Kamis (15/08/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mendata potensi pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) serta mensosialisasikan sistem inovatif PIWARAAN (Pendataan Wajib Pajak Daerah Secara Instan).

Sistem PIWARAAN adalah inovasi dari Bapenda Barito Timur yang memudahkan wajib pajak untuk melaporkan aktivitas IUP secara online. Sistem ini kemudian akan diverifikasi dan diaudit  Bapenda melalui pengecekan langsung di lapangan maupun berdasarkan data yang dilaporkan. Tata cara pemungutan pajak MBLB ini mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kepala Bapenda, Suma Wara Maharati, menyampaikan bahwa CV Isa Jaya Mandiri, yang memiliki IUP di Desa Rodok, menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya Bapenda dalam pendataan potensi pajak MBLB, terutama untuk komoditas laterit. Berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, status IUP CV Isa Jaya Mandiri saat ini berada pada tahap produksi, dengan izin yang diterbitkan pada 20 September 2023. Perusahaan tersebut berkomitmen untuk memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak daerah dengan menyampaikan laporan total produksi guna mempercepat perhitungan pajak MBLB.

Dalam prosesnya, data yang diper melalui sistem PIWARAAN akan dihitung sesuai dengan tarif pajak MBLB sebesar 20%, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah tentang nilai jual komoditas MBLB. Suma Wara Maharati menjelaskan bahwa penerapan sistem PIWARAAN ini akan membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan pajak daerah.

Perwakilan dari CV Isa Jaya Mandiri juga menyampaikan apresiasi terhadap sistem PIWARAAN, yang dinilai sangat membantu dalam menjaga transparansi pelaporan pajak, dan menegaskan bahwa pengurusan izin MBLB dapat berjalan lancar jika semua persyaratan terpenuhi.

Ke depan, Bapenda Barito Timur berencana untuk terus menyosialisasikan sistem PIWARAAN, termasuk kepada perangkat desa terkait, serta akan meluncurkan sistem ini secara resmi pada akhir Agustus 2024. Selain itu, Bapenda akan menyediakan manual book untuk memudahkan pengguna dalam memahami dan mengoperasikan sistem ini.

Kepala Bapenda Suma Wara Maharati mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, kepala desa, camat, media massa, masyarakat, LSM, serta tokoh masyarakat, untuk berkolaborasi dan menjadi agen pendataan dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi pajak MBLB.

 “Mari kita semua berkontribusi untuk membangun Barito Timur dengan optimalisasi PAD melalui kolaborasi yang erat antara Bapenda dan seluruh stakeholder terkait,” ujar Suma Wara Maharati.

Dengan adanya kolaborasi yang solid dan inovasi seperti PIWARAAN, diharapkan Kabupaten Barito Timur mampu meningkatkan PAD secara signifikan, yang pada akhirnya akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan daerah. (Vna)