|
Inspektur Kabupaten Barito Timur Hadiri Acara Sosialisasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah,Kamis 15 Agustus 2024. (Ist) |
Tamiang Layang, FH – Inspektur Kabupaten Barito Timur, Josmar L.
Banjar Nahor, mengikuti sosialisasi tentang Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah
(IPKD) yang diadakan untuk kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Kegiatan ini
berlangsung di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis (15/8/2024), dan diselenggarakan Badan
Strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Acara tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait, termasuk perwakilan
dari Bappeda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas
Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Inspektorat dari berbagai daerah di
Kalimantan Tengah.
Dalam penjelasannya, Josmar L. Banjar Nahor
menyampaikan bahwa IPKD merupakan ukuran yang ditetapkan berdasarkan seperangkat
dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan
daerah. IPKD mengukur beberapa aspek, termasuk efektivitas, efisiensi,
transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah selama
periode tertentu.
Penilaian IPKD melibatkan enam dimensi utama,
yaitu:
1. Perencanaan & Penganggaran
2. Alokasi Belanja APBD
3. Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
4. Penyerapan Anggaran
5. Kondisi Keuangan Daerah
6. Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Setiap dimensi tersebut akan diberikan nilai
bobot dengan kategori skor A, B, atau C, berdasarkan hasil penilaian terhadap
kinerja tata kelola keuangan daerah.
Josmar juga menambahkan bahwa penilaian IPKD
dilakukan setiap tahun dan hasilnya akan diumumkan pada bulan Oktober 2024.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah dapat meningkatkan
kualitas pengelolaan keuangan, sehingga tercipta tata kelola yang lebih
transparan, akuntabel, dan efisien di Kabupaten Barito Timur dan wilayah
lainnya di Kalimantan Tengah. (Vna)