News Tiker

Add CSS/post

Pemkab Bartim Gelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan

Suasana Gelaran Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yamg dilaksanakan Pemkab Bartim di Aula Bapplitbangda di Tamiang Layang, Rabu (14/08/2024)  

 

Tamiang Layang, FH – Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengadakan Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2024 pada Rabu (14/08/2024) di Aula Bapplitbangda.

Rapat ini dipimpin  Kepala Bapplitbangda, Frans Sila Utama, dan dihadiri  para Kepala OPD, Camat, Direktur RSUD, Kepala BPS, pimpinan perbankan, serta perwakilan perusahaan BUMD dan swasta, bersama tamu undangan lainnya.

Rapat bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Barito Timur. Dalam sambutannya, Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, yang dibacakan  Kepala Bapplitbangda, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk berkumpul dan berdiskusi mengenai permasalahan kemiskinan yang masih menjadi tantangan serius di daerah tersebut.

Indra Gunawan menekankan pentingnya perhatian dan penanganan serius terhadap kemiskinan, yang mempengaruhi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin di Kabupaten Barito Timur mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2021, tercatat 8.020 jiwa (6,38% penduduk) berada di bawah garis kemiskinan, meningkat menjadi 8.420 jiwa (6,59%) pada tahun 2022, dan 8.590 jiwa (6,63%) pada tahun 2023.

Menghadapi kondisi ini, Bupati mengajak seluruh anggota Tim Koordinasi untuk aktif merencanakan dan melaksanakan program serta kegiatan penanggulangan kemiskinan yang realistis dan tepat sasaran. Beberapa poin penting yang digarisbawahi dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Barito Timur meliputi:

 1. Perumusan Strategi Penanggulangan Kemiskinan: Melalui Rencana Aksi Daerah (RAD) yang fokus pada pemenuhan hak dasar, pengurangan beban hidup, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

2. Integrasi Program: Mengintegrasikan berbagai program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan agar dapat menjangkau seluruh keluarga miskin secara tepat sasaran.

3. Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim: Mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, yang menetapkan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai prioritas dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

4. Komitmen dan Sinergitas: Menggalang kerjasama antara Pemerintah Daerah, swasta, dan kelompok masyarakat untuk mengoptimalkan potensi sumber daya alam demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 Dengan penuh semangat, Bupati Indra Gunawan mengajak seluruh pihak untuk bekerja keras dan bersinergi dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan, baik dari pusat maupun daerah. Diharapkan, upaya ini dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Timur. (Vna)