Sekda Bartim Panahan Moetar bersama jajaran KPU dan FKPD menyaksikan pencabutan nomor urut peserta Pilkada Bartim. (Senin (23/9/2024). Ist |
Tamiang Layang, FH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur menggelar rapat
pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Paslon)
Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur dalam pemilihan serentak 2024. Acara ini
berlangsung di halaman Kantor KPU Barito Timur pada Senin, (23/9/2024).
Rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Barito Timur, Satya Hedipuspita,
yang didampingi anggota komisioner dan
Sekretaris KPU. Acara ini juga dihadiri ketiga pasangan calon, pengurus partai politik
pengusung, Sekretaris Daerah (Sekda) Panahan Moetar, Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan lainnya.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu
kebangsaan Indonesia Raya secara bersama-sama, diikuti dengan pemutaran jingle
Pilkada Barito Timur sebagai simbol semangat demokrasi yang tertib dan damai.
Dalam kesempatan ini, KPU Barito Timur secara
resmi menetapkan tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) sebagai pasangan calon
(Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barito Timur setelah melalui tahapan pengundian
nomor urut. Ketiga Paslon tersebut akan menjadi peserta dalam Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024.
Ketua KPU Barito Timur, Satya Hedipuspita,
mengumumkan hasil pengundian nomor urut Paslon. “Nomor urut 1 adalah pasangan
M. Yamin – Adi Mula Nakalelu (YA), nomor urut 2 adalah pasangan Pancani
Gandrung – Raran (PANCARAN), dan nomor urut 3 adalah pasangan Ariantho S. Muler
– H. Ahmadi (ARAH),” jelas Satya.
Ia menegaskan bahwa hasil verifikasi faktual
administrasi perbaikan dari masing-masing Paslon telah dinyatakan lengkap.
“Dengan demikian, melalui rapat pleno hari ini, ketiga Paslon resmi ditetapkan
sebagai peserta Pilkada Barito Timur untuk periode 2024-2029, yang akan
berlangsung 66 hari lagi,” tambahnya.
Pilkada serentak 2024 di Barito Timur
diharapkan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis, dengan
partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelancaran proses
pemilihan. (Vna)