News Tiker

Add CSS/post

Ada Tiga Jalur Aduan Masyarakat pada RSUD Tamiang Layang

 

RSUD Tamiang Layang menggelar rapat evaluasi dan koordinasi alur pelayanan pengaduan. Ist



Tamiang Layang, FH  – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah memperkenalkan tiga jalur pengaduan yang dapat diakses masyarakat untuk bisa menyampaikan aduan terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit kebangganan warga Bartim.

“Oleh karena itu diadakan Rapat Evaluasi dan Koordinasi Alur Pelayanan Pengaduan. Bahwa ada tiga jalur aduan yang bisa disampaikan kepada RSUD Tamiang Layang,” kata Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Tamiang Layang, Diannie Legalia di Tamiang Layang, Kamis (10/10/2024).

Menurutnya, dalam evaluasi dan koordinasi terkait layanan pengaduan maka tidak perlu lagi ada pihak selain Humas RSUD Tamiang Layang yang menanggapi aduan secara sepihak. Nanti dalam materi akan diperjelas pemateri dari Humas RSUD Tamiang Layang, Heni Noveri.

Humas RSUD, Heni Noveri menyampaikan bahwa para tenaga medis, paramedis, dan petugas keamanan pun tidak perlu menyikapi atau melayani layanan aduan masyarakat secara sepihak. Namun mengarahkannya kepada tiga jenis jalur aduan yang telah disediakan RSUD Tamiang Layang.

“Ketiga jalur aduan yang disediakan yakni WhatsApp di nomor 0822 5575 7397, Instagram @rsudtamianglayang, dan Facebook RSUD Tamiang Layang. Ketiga jalur tersebut bersifat aktif,” kata Heni.

Dengan jalur-jalur pengaduan ini, RSUD Tamiang Layang berupaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan masukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Heni menjelaskan, terkait chatbot pada WhatsApp yang disediakan, chatbot yang dapat menjawab pertanyaan umum pasien terkait dengan aduan yang disampaikan.

Rapat Evaluasi dan Koordinasi Alur Pelayanan Pengaduan dibuka secara resmi Kepala Bagian Tata Usaha, Diannie Legalia mewakili Direktur RSUD Tamiang Layang, dr Vinny Safari. Rapat tersebut dihadiri para tenaga medis, paramedis, dan petugas keamanan rumah sakit. (Vna)