News Tiker

Add CSS/post

Cegah Penyebaran Isu Negatif Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Bartim Bentuk Pokja Pengawasan,

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur resmi membentuk Kelompok Kerja Pengawasan Isu-Isu Negatif. Kamis (10/10/2024). ist

 

Tamiang Layang, FHDalam rangka mencegah penyebaran isu-isu negatif menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur secara resmi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Isu-Isu Negatif.

Pembentukan ini dilakukan melalui rapat perdana yang dipimpin  Anggota Bawaslu Kabupaten Barito Timur, Ahmad Saufi, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), pada Kamis, (10/10/2024).

Rapat tersebut juga dihadiri  Koordinator Sekretariat Bawaslu, Atang J.U.P Butar Butar, dan sejumlah perwakilan instansi terkait seperti Badan Kesbangpol, Diskominfops, Kejaksaan Negeri Barito Timur, serta Polres Barito Timur.

Pokja Pengawasan Isu-Isu Negatif ini dibentuk sebagai respons terhadap maraknya isu-isu yang berkembang, khususnya di media sosial, menjelang pelaksanaan tahapan kampanye di media cetak dan online pada Pemilihan Serentak 2024. Pembahasan dalam rapat tersebut menyoroti pentingnya pengawasan dan pencegahan penyebaran berita hoaks dan isu negatif yang berpotensi memicu keresahan di masyarakat.

Ahmad Saufi dalam pertemuan tersebut mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu,” kata Saufi.

Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi agar masyarakat tidak ikut menyebarkan hoaks yang bisa menimbulkan konflik.

Selain itu, Bawaslu Barito Timur juga mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemilihan Serentak 2024.

“ASN harus bersikap netral dan tidak memihak kepada salah satu calon. Netralitas ASN adalah faktor kunci dalam menjaga integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tambah Saufi.

Pokja Pengawasan ini berkomitmen untuk mengawasi dan menindaklanjuti informasi yang mengandung hoaks dan isu negatif. Setiap informasi yang mencurigakan akan didiskusikan melalui forum khusus Pokja untuk segera diambil tindakan preventif. Masyarakat juga didorong untuk melaporkan akun-akun media sosial yang terindikasi menyebarkan berita bohong agar bisa ditindaklanjuti  pihak berwenang.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga situasi kondusif dan mencegah timbulnya konflik di tengah masyarakat selama proses Pemilihan Serentak 2024 berlangsung. (Vna)