Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur resmi membentuk Kelompok Kerja Pengawasan Isu-Isu Negatif. Kamis (10/10/2024). ist |
Tamiang Layang, FH – Dalam rangka mencegah penyebaran isu-isu negatif menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur secara resmi membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Isu-Isu Negatif.
Pembentukan ini dilakukan melalui rapat
perdana yang dipimpin Anggota Bawaslu
Kabupaten Barito Timur, Ahmad Saufi, selaku Koordinator Divisi Hukum,
Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), pada Kamis,
(10/10/2024).
Rapat tersebut juga dihadiri Koordinator Sekretariat Bawaslu, Atang J.U.P
Butar Butar, dan sejumlah perwakilan instansi terkait seperti Badan Kesbangpol,
Diskominfops, Kejaksaan Negeri Barito Timur, serta Polres Barito Timur.
Pokja Pengawasan Isu-Isu Negatif ini dibentuk
sebagai respons terhadap maraknya isu-isu yang berkembang, khususnya di media
sosial, menjelang pelaksanaan tahapan kampanye di media cetak dan online pada
Pemilihan Serentak 2024. Pembahasan dalam rapat tersebut menyoroti pentingnya
pengawasan dan pencegahan penyebaran berita hoaks dan isu negatif yang
berpotensi memicu keresahan di masyarakat.
Ahmad Saufi dalam pertemuan tersebut mengimbau
masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya
dengan informasi yang beredar tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu,”
kata Saufi.
Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi
agar masyarakat tidak ikut menyebarkan hoaks yang bisa menimbulkan konflik.
Selain itu, Bawaslu Barito Timur juga
mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pemilihan
Serentak 2024.
“ASN harus bersikap netral dan tidak memihak
kepada salah satu calon. Netralitas ASN adalah faktor kunci dalam menjaga
integritas pemilu dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” tambah
Saufi.
Pokja Pengawasan ini berkomitmen untuk
mengawasi dan menindaklanjuti informasi yang mengandung hoaks dan isu negatif.
Setiap informasi yang mencurigakan akan didiskusikan melalui forum khusus Pokja
untuk segera diambil tindakan preventif. Masyarakat juga didorong untuk
melaporkan akun-akun media sosial yang terindikasi menyebarkan berita bohong
agar bisa ditindaklanjuti pihak
berwenang.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga situasi
kondusif dan mencegah timbulnya konflik di tengah masyarakat selama proses
Pemilihan Serentak 2024 berlangsung.
(Vna)