News Tiker

Add CSS/post

Ini Usulan Warga Desa Magantis Yang Dicatat Saat Reses Anggota DPRD Barito Timur

Anggota DPRD Bartim, I Putu Widid Setiawan foto bersama usai reses dengan warga Desa Magantis Kecamatan Dusun Timur.

 


Tamiang Layang, FH — Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur, I Putu Widid Septiawan, ST, melaksanakan reses perorangan di Daerah Pemilihan (Dapil) I, salah satunya di Desa Magantis, Kecamatan Dusun Timur, Selasa (29/10). Kehadiran I Putu Widid disambut antusias oleh warga yang memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan berbagai aspirasi.

Beberapa usulan yang disampaikan warga antara lain normalisasi sungai, perbaikan jalan menuju kebun, pengadaan perlengkapan habsy, serta penimbunan jalan di RT 01 yang kerap tergenang banjir saat musim hujan. Selain itu, warga juga mengusulkan bantuan bibit ikan untuk disebar ke sungai guna meningkatkan potensi perikanan di desa tersebut.

Menanggapi aspirasi warga, I Putu Widid Septiawan berjanji akan mengusulkan permintaan tersebut kepada pemerintah daerah.

"Terkait permintaan warga, nanti akan kita usulkan kepada Pemerintah Daerah dan siap kita kawal," ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya masa reses bagi anggota DPRD sebagai upaya untuk menjaring aspirasi langsung dari masyarakat.
"Hasil reses ini akan dilaporkan dalam paripurna DPRD untuk menjadi pokok-pokok pikiran sebagai usulan program prioritas tahun 2025," jelasnya.

Selain menerima aspirasi, I Putu Widid juga mengingatkan warga agar tidak menangkap ikan dengan cara menyetrum, karena tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat merusak ekosistem.
"Menangkap ikan dengan cara menyetrum dilarang dan ada hukumannya," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Magantis, Tajeri, mengucapkan terima kasih kepada I Putu Widid Septiawan atas kehadirannya di Desa Magantis.


"Semoga apa yang diusulkan warga dapat direalisasikan oleh Bapak I Putu Widid Septiawan," harap Tajeri.
(Vna)