News Tiker

Add CSS/post

Anggota DPRD Barito Timur Angkat Bicara Kasus di Muara Kate

Ketua Fordayak Bartim / Anggota DPRD Bartim Rafi Hidayatullah.


Tamiang Layang, FH – Anggota DPRD Barito Timur sekaligus Ketua Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Rafi Hidayatullah angkat bicara atas insiden atas dua orang yang diserang oleh orang tak dikenal di Dusun Muara Kate, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Dia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut. Hal tersebut disaampaikan pada Senin (18/11/2024).

“Saya pribadi bersama rekan-rekan Fordayak Bartim turut berduka cita sedalam-dalamnya atas kejadian ini. Insiden ini sangat memprihatinkan, terutama mengingat kedua warga tengah menjaga pos untuk menghentikan aktivitas hauling batubara yang diduga ilegal dan merusak jalan umum di wilayah tersebut,” kata Rafi kepada media.

Rafi, yang juga anggota DPRD Barito Timur dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meminta aparat hukum bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan pentingnya mengungkap pelaku serta otak di balik kejadian tersebut, terutama jika ada keterkaitan dengan pihak perusahaan tambang.

“Kami minta kasus ini diusut tuntas. Tangkap pelaku dan dalami siapa yang bertanggung jawab di balik aksi brutal ini. Jangan sampai kasus ini menciptakan polemik yang memicu perpecahan di masyarakat, apalagi dengan pendekatan devide et impera,” tegasnya.

Rafi mengungkapkan harapannya agar wilayah Kalimantan, termasuk Kabupaten Paser, tetap kondusif, terlebih menjelang Pilkada dan Pilgub serentak 2024. “Kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk mengusut hingga tuntas kasus ini, termasuk motifnya. Jangan sampai insiden seperti ini mengganggu stabilitas wilayah,” tambahnya.

Rafi juga menyampaikan rasa simpati kepada keluarga korban dan menekankan pentingnya solidaritas di tengah masyarakat untuk menjaga keharmonisan. “Kami, Fordayak, turut berduka kepada para korban. Semoga keadilan dapat ditegakkan, dan tidak ada lagi kejadian serupa yang mengganggu ketentraman warga,” pungkasnya. (Vna)