Foto bersama jajaran Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur dengan KPK usia rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegritas di ruang paripurna DPRD Barito Timur pada , Jumat (20/9/2024). |
Tamiang Layang, FH — Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menyatakan komitmen penuh mendukung
upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi
terintegrasi.
Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menjelaskan sebelumnya telah
dilaksanakan rakor dimana rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari surat
permintaan KPK untuk melaksanakan penyuluhan terkait pencegahan korupsi di awal
masa jabatan anggota DPRD.
“KPK mengingatkan kami agar memegang teguh sumpah janji, tugas, dan fungsi
sebagai anggota DPRD Barito Timur. Kami diingatkan untuk fokus memperjuangkan
aspirasi masyarakat hingga akhir masa jabatan, tanpa tujuan memperkaya diri
sendiri atau orang lain,” ujar Nursulistio kepada awak media pada pada Rabu (20/11/2024).
Nursulistio menyatakan apresiasi atas kehadiran perwakilan KPK yang
memberikan bimbingan, masukan, serta pengingat pentingnya menjaga integritas
dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Maksimalisasi Potensi Daerah
Selain pencegahan korupsi, KPK juga menyoroti pentingnya kemandirian potensi
daerah. Dalam hal ini, DPRD Barito Timur didorong untuk memaksimalkan potensi
sumber daya alam di wilayah tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“KPK mengingatkan agar potensi daerah, seperti sumber daya alam di Barito
Timur, dimaksimalkan dan dikelola dengan baik. Semua itu harus dilakukan sesuai
aturan, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas,” tambah
Nursulistio.
Pencegahan Gratifikasi dan Suap
Pada rakor tersebut, anggota DPRD juga berdiskusi mengenai hal-hal yang tidak
diperbolehkan, seperti gratifikasi, suap, dan pelanggaran lainnya. Bimbingan
ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan anggota DPRD untuk menghindari
praktik-praktik yang mencederai amanah dari masyarakat.
“KPK menekankan bahwa kita tidak hanya harus baik dan benar, tetapi juga
benar dan baik. Artinya, setiap tugas harus dijalankan berdasarkan regulasi,
baik secara administrasi maupun pelaksanaan, sehingga tidak menimbulkan
kesalahan atau penyimpangan,” jelas Nursulistio.
Harapan untuk Masa Depan
Melalui rakor ini, Ketua DPRD berharap agar seluruh anggota DPRD semakin solid
dan memahami batasan dalam menjalankan tugas mereka.
“Semoga rakor ini menjadi momentum bagi kami untuk bekerja lebih baik dan
lebih hati-hati, serta memperkuat integritas sebagai wakil rakyat,” pungkas Nursulistio.
Kegiatan ini mencerminkan keseriusan DPRD Barito Timur dalam mendukung visi
KPK untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari
korupsi, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur. (Vna)