News Tiker

Add CSS/post

DPRD Barito Timur Siap Dukung KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Foto bersama jajaran Anggota DPRD Kabupaten Barito Timur dengan KPK usia rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegritas di ruang paripurna DPRD Barito Timur pada , Jumat (20/9/2024).

 

Tamiang Layang, FH  — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menyatakan komitmen penuh mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemberantasan korupsi terintegrasi.

Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, menjelaskan sebelumnya telah dilaksanakan rakor dimana rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari surat permintaan KPK untuk melaksanakan penyuluhan terkait pencegahan korupsi di awal masa jabatan anggota DPRD.

“KPK mengingatkan kami agar memegang teguh sumpah janji, tugas, dan fungsi sebagai anggota DPRD Barito Timur. Kami diingatkan untuk fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga akhir masa jabatan, tanpa tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain,” ujar Nursulistio kepada awak media pada pada Rabu (20/11/2024).

Nursulistio menyatakan apresiasi atas kehadiran perwakilan KPK yang memberikan bimbingan, masukan, serta pengingat pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Maksimalisasi Potensi Daerah
Selain pencegahan korupsi, KPK juga menyoroti pentingnya kemandirian potensi daerah. Dalam hal ini, DPRD Barito Timur didorong untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam di wilayah tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“KPK mengingatkan agar potensi daerah, seperti sumber daya alam di Barito Timur, dimaksimalkan dan dikelola dengan baik. Semua itu harus dilakukan sesuai aturan, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas,” tambah Nursulistio.

Pencegahan Gratifikasi dan Suap
Pada rakor tersebut, anggota DPRD juga berdiskusi mengenai hal-hal yang tidak diperbolehkan, seperti gratifikasi, suap, dan pelanggaran lainnya. Bimbingan ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan anggota DPRD untuk menghindari praktik-praktik yang mencederai amanah dari masyarakat.

“KPK menekankan bahwa kita tidak hanya harus baik dan benar, tetapi juga benar dan baik. Artinya, setiap tugas harus dijalankan berdasarkan regulasi, baik secara administrasi maupun pelaksanaan, sehingga tidak menimbulkan kesalahan atau penyimpangan,” jelas Nursulistio.

Harapan untuk Masa Depan
Melalui rakor ini, Ketua DPRD berharap agar seluruh anggota DPRD semakin solid dan memahami batasan dalam menjalankan tugas mereka.

“Semoga rakor ini menjadi momentum bagi kami untuk bekerja lebih baik dan lebih hati-hati, serta memperkuat integritas sebagai wakil rakyat,” pungkas Nursulistio.

Kegiatan ini mencerminkan keseriusan DPRD Barito Timur dalam mendukung visi KPK untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Timur. (Vna)