News Tiker

Add CSS/post

Pemkab Barito Timur Sosialisasikan Raperbup Pengembangan Budaya Kerja ASN

Asisten III Setda Bartim Edius Uhing (duduk tengah) foto bersama usai menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Kamis (7/11/2024) pagi




Tamiang Layang, FH  – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Asisten III Sekretariat Daerah, Edius Uhing, menyosialisasikan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme ASN demi mempercepat reformasi birokrasi di daerah ini. 

"Kehadiran Raperbup ini diharapkan menjadi pedoman sekaligus inspirasi untuk meningkatkan budaya kerja ASN di Barito Timur, dengan tetap berlandaskan pada nilai dasar ASN," ujar Edius Uhing di Tamiang Layang, Kamis (9/11). 

Raperbup ini menjadi bagian dari proyek perubahan bertajuk Percepatan Implementasi Nilai-nilai Dasar dan Disiplin ASN. Dalam pedoman tersebut, pengembangan budaya kerja diatur secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga evaluasi. Hal ini dimaksudkan agar setiap perangkat daerah dapat memperkuat budaya kerja ASN, meningkatkan kinerja, dan mendorong reformasi birokrasi yang efektif. 

Edius menjelaskan, pedoman ini juga mengacu pada nilai-nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) yang disinergikan dengan nilai-nilai lokal seperti amanah, religius, dan menciptakan suasana aman dan tenteram. 

"Nilai-nilai BerAKHLAK diharapkan menjadi landasan bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat," tambahnya. 

Dalam sosialisasi tersebut, pimpinan perangkat daerah diminta menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai budaya kerja. Selain itu, nilai-nilai ini akan diinternalisasi melalui berbagai media seperti poster, konten media sosial, latar virtual, bahan presentasi, serta kegiatan formal seperti apel, rapat, dan sosialisasi rutin. 

"ASN yang menunjukkan semangat Bangga Melayani Bangsa akan mendapatkan apresiasi sebagai bentuk penghargaan. Hal ini diharapkan mampu mendorong motivasi dan memperbaiki persepsi publik terhadap kualitas pelayanan pemerintah daerah," kata Edius. 

Dengan penerapan pedoman ini, Pemkab Barito Timur berharap dapat menciptakan perubahan signifikan dalam sikap dan perilaku ASN, sehingga berdampak positif pada kualitas pelayanan publik. Reformasi birokrasi yang efektif juga diyakini akan meningkatkan persepsi positif masyarakat terhadap pemerintah daerah, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Barito Timur di tingkat provinsi dan nasional.

"Pada akhirnya, semua ini bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan publik yang lebih baik," tutup Edius.  (Vna)