News Tiker

Add CSS/post

Pemkab Bartim Gelar Diskusi Penyelesaian Hambatan Pelaku Usaha di Kecamatan Patangkep Tutui

Kepala DPMPTSP Andrunganyan dan jajaran mengedukasi para pelaku UMKM dari berbagai desa di Kecamatan Patangkep Tutui di Desa Bentot, Selasa (5/11/2024).

 


Tamiang Layang, FH – Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengadakan kegiatan bertajuk "Penyelesaian Permasalahan dan Hambatan Pelaku Usaha" di Aula Serbaguna Kantor Kecamatan Patangkep Tutui, Selasa (5/11). 

Kepala DPMPTSP Barito Timur, Andrunganyan, mengatakan acara ini bertujuan memberikan solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut. Fokus utama diskusi mencakup aspek permodalan, pengurusan izin usaha melalui Nomor Induk Berusaha (NIB), serta pentingnya sertifikasi halal untuk produk usaha. 

“Termasuk tenaga pendamping OSS yang membantu pelaku usaha dalam proses pembuatan NIB bagi mereka yang belum memiliki izin usaha,” ujar Andrunganyan di Tamiang Layang. 

Andrunganyan menjelaskan, kegiatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan UMKM yang memiliki peran signifikan dalam perekonomian lokal. Edukasi yang diberikan diharapkan dapat membantu pelaku usaha memahami regulasi, memperkuat akses permodalan, serta meningkatkan daya saing produk di pasar yang semakin kompetitif. 

“Dengan adanya sharing dari berbagai pihak terkait, pelaku usaha diharapkan dapat menjalankan usahanya dengan lebih baik, lancar, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya. 

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama yang memberikan edukasi tentang pentingnya sertifikasi halal. Hal ini diharapkan membantu pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk mereka. 

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris DPMPTSP Barito Timur, Dimeariati; Kepala Bidang Pengendalian Perizinan dan Non Perizinan, Kalpian; serta perwakilan fungsional dan pelaksana DPMPTSP. Diskusi juga diikuti oleh jajaran Kementerian Agama Barito Timur yang memberikan kontribusi dalam pengembangan produk halal di wilayah tersebut. 

Dengan adanya diskusi ini, pelaku UMKM di Kecamatan Patangkep Tutui diharapkan mampu mengatasi hambatan yang selama ini mereka hadapi, baik dalam aspek permodalan maupun perizinan. Pemerintah daerah berharap sektor UMKM terus tumbuh dan menjadi pilar perekonomian lokal yang tangguh. 

“Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk lebih siap menghadapi dinamika pasar, meningkatkan produktivitas, dan menjadikan UMKM di Barito Timur semakin kompetitif,” tutup Andrunganyan.  (Vna)